HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Alih Fungsi Hutan

10 Saksi Sarjan Taher Saling Bantah




Tags:

korupsi tanjung api-api

Berita HOT:

indosiar.com, Jakarta - Dalam sidang kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan di Musi Banyuasin, Sumatera dengan terdakwa Sarjan Taher dari Partai Demokrat beberapa saksi yang dihadirkan terlibat saling bantah keterangan soal perintah pencairan traveller cheque.

Peristiwa saling bantah antar saksi ini terjadi hanya sesaat setelah hakim membuka sidang kasus korupsi alih fungsi hutan lindung Tanjung Api Sumsel dengan terdakwa Sarjan Taher.

4 saksi yang dihadirkan adalah sopir pribadi Azwar Chesputra, sopir pribadi Fahri Andi, Roliyah, pegawai Sekretariat Komisi IV DPR dan Kasubag Administrasi Komisi IV Tuti Retnowati. Para saksi ini mulai berselisih saat Majelis Hakim bertanya pada kedua sopir, tentang siapa memberikan traveller cheque untuk dicairkan.

Hal serupa kembali terjadi saat hakim meminta keterangan kepada staf sekretariat Komisi IV, Roliyah tentang siapa yang menyuruh mencairka traveller cheque milik Azwar Chesputra.

Silang sengketa saksi dalam memberikan keterangan membuat majelis hakim jengkel dan mengingatkan para saksi agar memberi keterangan sebenar-benarnya karena kesaksian mereka dibawah sumpah.

Sidang juga menghadirkan 4 orang Anggota Komisi IV DPR RI yang menerima kucuran dana dari Pemprov Sumsel terkait alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api. Keempatnya adalah Marjono, Ali Amin Nasution, Isharyanto dan Fachri Andi. (Winduti Astuti dan Dedi Effendi/Sup)
 

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: