indosiar.com, Jakarta - Hari Anak Nasional kali ini merupakan hari istimewa bagi 10 siswa Sekolah Dasar di Tangerang, Banten yang menjadi terdakwa kasus perjudian. Karena pada peringatan Hari Anak Nasional ini mereka bertekad mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memohon pembebasan diri mereka dari segala tuntutan hukum, sehingga bisa kembali bersekolah.
Surat permohonan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar dibebaskan dari jeratan hukum ini ditulis oleh 10 siswa SD di Tangerang, Banten yang menjadi terdakwa kasus perjudian koin. Proses penulisan surat oleh anak-anak ini disaksikan langsung warga dan kuasa hukum mereka.
Dalam surat tersebut, mereka memohon dibebaskan dari seluruh jeratan hukum, sehingga mereka bisa kembali bersekolah seperti rekan-rekan mereka. Para siswa SD Negeri di Tangerang, Banten ini menulis sendiri permohonan mereka kepada presiden huruf demi huruf. Selain memohon pembebasan dari jeratan hukum, mereka juga mengungkapkan perasaan dan beban mental mereka selama menjadi terdakwa. Mereka bahkan juga mengungkapkan kronologi penangkapan oleh polisi hingga intimidasi yang mereka alami.
Aksi para siswa ini mendapat dukungan dari orangtua mereka. Mereka berharap presiden bersedia mendengar permohonan anak-anak mereka. Sementara menurut kuasa hukum para siswa, Christine Tambunan, momentum Hari Anak Nasional ini sengaja dipilih untuk berkirim surat kepada presiden untuk mengingatkan masih buruknya perlakuan hukum terhadap anak-anak.
Meski proses hukum terhadap 10 anak ini mendapat protes dari berbagai kalangan, namun mereka hingga saat ini masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Tangerang. Bahkan mereka didakwa dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara Subsider 4 tahun kurungan. (Mas'ud Ibnu Samsuri/Sup)