HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Aliran Sesat

11 Orang Ditangkap Polisi



indosiar.com, Kupang - Aparat Polresta Kupang mengamankan 11 orang anggota aliran Sion Kota Allah. Aliran ini mengajarkan pengikutnya tidak usah ke Gereja sampai tahun 2011 dan melarang pengikutnya untuk melayat orang meninggal.

Sebelas warga yang diamankan polisi ini tergabung dalam sebuah kelompok doa yang menamakan diri Sion Kota Allah. Mereka ditangkap karena diduga telah menyebarkan ajaran sesat dan penodaan agama tertentu. Kesebelas warga ini mengaku sebagai utusan Allah.

Mereka ada yang bertindak sebagai Nabi dan ada juga yang bertindak sebagai Malaikat Utusan Allah. Kelompok ini dipimpin oleh Nimrot Lesbaun yang juga ikut tertangkap. Beberapa ajaran yang dilakukan kelompok ini antara lain melarang para pengikutnya untuk masuk ke Gereja hingga tahun 2011, melarang para pengikutnya untuk ngelayat orang meninggal, melarang para pengikutnya untuk mengikuti perjamuan Kudus di Gereja serta bagi perempuan yang berambut pendek diwajibkan untuk mengenakan kerudung. Selain itu pengikutnya juga akan menjalani perkawinan hingga berjumlah 4 sampai 7 orang sesuai perintah roh Allah.

Pemimpin kelompok ini yang menamai dirinya sebagai anak domba Allah atau Yesus, mengaku menjalankan ajaran ini sejak tahun 2004. Terbongkarnya ajaran ini menurut Kapolresta Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Sulistianto, karena adanya laporan warga yang melihat adanya penyimpangan yang dilakukan kelompok doa Sion Kota Allah.

Jika terbukti Nimrot dan anak buahnya akan dijerat dengan pasal tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Tim Liputan/Dv).

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: