indosiar.com, Jakarta - Hingga batas akhir waktu penyerahan daftar nama calon legislatif hari Rabu (20/08) pukul 00.00 WIB dini hari tadi seluruh partai politik peserta pemilu 2009 yang berjumlah 38 parpol telah menyerahkan daftar nama caleg.
Partai politik yang paling akhir menyerahkan daftar calon legislatif adalah Partai Syarikat Indonesia yakni pukul 23.59 WIB. Sementara partai politik yang tercatat pertama adalah PDI Perjuangan yakni pada hari Senin 18 Agustus 2008, pukul 11.45 WIB.
KPU selanjutnya akan memverifikasi seluruh berkas calon legislatif hingga 7 September mendatang. Dari pantauan Indosiar sejak pagi hingga malam hari mayoritas partai politik menyerahkan berkas calon legislatif sejak pukul 19.00 WIB. Lambatnya penyerahan berkas ini dibantah sejumlah partai politik. Sebagai gambaran sulitnya menjaring calon legislatif.
Sementara itu suasana terakhir pencalonan legislatif di lingkungan KPU tampak seperti pasar malam. Selain puluhan wartawan dan aparat kepolisian, didepan kantor KPU juga dipadati massa dari berbagai partai politik. (Tim Liputan/Sup)