indosiar.com, Jakarta - Mantan Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Agus Tjondro Prayitno Rabu (20/08/08) kemarin, bicara blak-blakan kepada wartawan di Jakarta. Ia membenarkan menerima uang 500 juta tak lama setelah memilih Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Pada wartawan di Gedung DPR kemarin, mantan Anggota Komisi IX DPR Agus Tjondro menyebut 4 nama anggota DPR lainnya yang diduga ikut menerima kucuran dana dari Bank Indonesia terkait pemenangan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom pada Juni 2004 silam.
4 nama tersebut antara lain William Tutuarima, DRA Budi Ningsih, Mateus Formes dan Muhammad Iqbal. Menurut Anggota FPDIP Agus Tjondro, dirinya sejak dulu punya niat mengembalikan uang 500 juta rupiah yang diterimanya tapi uangnya belum cukup untuk dikembalikan.
Jika pihak KPK ingin menyita dua kendaraan yang dibeli dari dana 500 juta itu, Agus Tjondro siap menyerahkannya termasuk sebuah apartemen senilai 450 juta rupiah jika nilai dua kendaraan tersebut menyusut. Meski nama dirinya terseret kasus menerima dana dari Bank Indonesia, Agus Tjondro mengaku tetap masuk daftar caleg dari PDIP. (Baharudin Rahman/Sup)