indosiar.com, Batam - Anggota TNI Angkatan Laut Kepulauan Riau bersama petugas Dir Polair Mabes Polri menangkap 4 kapal Thailand yang sedang melakukan penangkapan ikan di perairan Natuna. Selain mengamankan kapal dan puluhan ABK, petugas juga menyita puluhan ton ikan hasil curian.
4 kapal berbendera Thailand ini ditangkap setelah 8 hari melakukan penangkapan ikan secara ilegal, di perairan Natuna dari rencana 20 hari mereka melakukan ilegal fishing. Dalam menjalankan operasinya, ke 4 kapal yang dinahkodai warga Thailand ini menggunakan nama-nama Indonesia seperti KM Kurnia, KM Ramadhan, KM Kiling dan KM Raja. Kapal-kapal tersebut ditangkap ketika sedang menangkap ikan di perairan Natuna Kepulauan Batam.
Selain menggunakan pukat harimau, alat menangkap ikan yang dilarang, seluruh ABK yang berjumlah 33 orang ini tidak memiliki paspor. Gubernur Kepulauan Riau, Ismed Abdullah yang mendatangi para ABK ini menegaskan, akan memproses para nahkoda hingga ke pengadilan dan akan melelang seluruh ikan dan kapal yang ditangkap.
Penangkapan 4 kapal Thailand ini merupakan penangkapan terbesar sejak dua tahun terakhir. Mereka akan dijerat dengan Pasal 84 dan Pasal 85 tentang perikanan. (Oki Indra/Sup)