indosiar.com, Jakarta - Para pengusaha parsel Senin (09/10/06) kemarin, mendatangi kantor KPK di Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Mereka memprotes himbauan KPK agar para pejabat tidak menerima parsel. Himbauan tersebut menurut para pengusaha parsel akan berdampak pada penurunan omset penjualan.
Menurut Ahmad Bisri, akibat himbauan dari KPK yang tidak begitu jelas dalam pelarangannya, pembelian parsel dan keranjang menjadi menurun drastis. Jika KPK tidak mengklarifikasi himbauannya tentang penerimaan parsel bisa mematikan usaha kecil.
Perwakilan dari APPI akhirya diterima oleh KPK yang diwakili oleh Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutahuruk. KPK mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk membeli parsel.