HOME | CONTACT US | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

KPK Imbau Pejabat Negara Tidak Terima Parsel



indosiar.com, Jakarta - Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki tetap menyatakan, pemberian parsel akan membuka peluang untuk upaya terjadinya korupsi secara halus. Karena itu KPK meminta presiden mengeluarkan larangan agar para pejabat tidak menerima parsel.

Himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi disampaikan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki seusai menghadiri acara buka puasa bersama di Kantor Komisi Yudisial Jakarta Senin (09/10) kemarin.

Menurut Taufiequrrahman Ruki, sangatlah tidak pantas pejabat negara dan pemerintahan menerima pemberian parsel dari bawahan, rekan kerja maupun rekan pengusaha yang nilainya jutaan rupiah sebagai bentuk ucapan terima kasih. Pemberian parsel ini menurut Ketua KPK dapat mengarah kepada bentuk korupsi secara halus.

Untuk itu KPK meminta kepada presiden membuat peraturan pelarangan pemberian parsel guna mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Taufiequrrahman Ruki menambahkan batas minimal pemberian parsel tersebut sesuai dengan aturan besaran gratifikasi yang tercantum dalam Undang Undang No.31 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Ahmad Faizal dan Amirullah/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: