HOME | CONTACT US | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Nakhoda Kapal Bisa Jadi Tersangka



indosiar.com, Cilegon - Peristiwa kebakaran Kapal Ferry KMP Lampung di perairan Selat Sunda pekan lalu kini terus diselidiki petugas Direktorat Perairan Polda Banten. Dari pemeriksaan sementara, nakhoda kapal berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Direktorat Perairan Polda Banten sudah memeriksa 3 orang saksi terkait terbakarnya KMP Lampung di perairan Pelabuhan Merak Cilegon Banten Kamis lalu.

Direktur Polisi Perairan Kompol M Yasin juga mengatakan, nakhoda kapal bahkan terancam menjadi tersangka, jika hasil pemeriksaan tim Forensik Mabes Polri Selasa (21/11) kemarin, ternyata menunjukkan adanya unsur pidana.

Pada evakuasi hari kelima, tim SAR belum berhasil menemukan korban lain diatas KMP Lampung. Parahnya kondisi kapal akibat kebakaran mempersulit identifikasi tim SAR dan  Forensik. Sementara masyarakat sekitar Pelabuhan Merak masih meragukan jumlah korban yang tewas pada musibah kebakaran ini.

Meskipun tim SAR telah menemukan Hidayatullah, ABK KMP Lampung yang dinyatakan hilang oleh keluarganya. Apalagi didalam kapal selain ABK dan penumpang juga terdapat sejumlah pedagang yang ternyata hanya terdaftar sebagai pegawai restorasi dan bahkan ada juga yang terdaftar sebagai penumpang tetap yang membayar setiap bulan.

Nasib para sopir 59 mobil yang berada di KMP Lampung juga masih dipertanyakan, sebab ketika hendak naik keatas kapal para sopir biasanya tidak membayar tiket, karena sudah dihitung dengan biaya angkutan kendaraan. (Tim Liputan/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: