indosiar.com, Jakarta - 58 Anggota Front Pembela Islam (FPI) yang Rabu (04/06/08) pagi dijemput paksa aparat kepolisian dari markas mereka di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Selain ke 58 orang anggota FPI tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, bambu, spanduk dan juga brosur-brosur yang berisi kecaman terhadap pemerintah.
Setelah dijemput paksa dari markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta Pusat, para anggota FPI ini dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Namun dari ke 58 anggota FPI yang diamankan karena dugaan terlibat penyerangan terhadap aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) tidak nampak Panglima Komando Laskar Islam Munarman.
Para anggota FPI ini ditahan di ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya untuk diproses penyelidikan selanjutnya.
Bersama para anggota FPI ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah senjata tajam, bambu, atribut serta selebaran berisikan kecaman terhadap pemerintahan SBY - JK.
Sementara sekitar 1000 personil polisi yang dikerahkan dalam proses penjemputan paksa para tersangka dari markas FPI di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat telah kembali ke markas mereka. (Tim Liputan/Sup)