indosiar.com, Bandar Lampung - Untuk kesekian kalinya imigran ilegal asal Afghanistan ditangkap aparat kepolisian. Kali ini para imigran asal Afghanistan ini ditangkap diatas bus oleh petugas KP3 Bakauheni Lampung saat akan memasuki pelabuhan penyeberangan. Mereka memasuki wilayah Indonesia melalui perairan menggunakan kapal sewaan dari perbatasan Malaysia - Indonesia.
Ke 6 warga negara asal Afghanistan ini ditangkap dan diamankan petugas KP3 Bakauheni Lampung Selasa (09/06/09) kemarin, karena tidak membawa dokumen keimigrasian baik berupa paspor maupun surat keterangan lainnya. Mereka terjaring petugas diatas bus tepat di pintu masuk pelabuhan penyeberangan antar pulau saat digelarnya pemeriksaan rutin terhadap seluruh penumpang dan kendaraan yang akan melakukan penyeberangan ke Pulau Jawa.
Para imigran Afghanistan ini menggunakan bus jurusan terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dari sebuah rumah makan yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Pasir Putih, Lampung Selatan.
Menurut catatan petugas KP3 Bakauheni, penangkapan WNA (warga negara asing) ilegal asal Afghanistan di Lampung ini merupakan yang ketiga kalinya selama dua bulan terakhir. Mereka memasuki wilayah Indonesia dari Malaysia melalui perairan menggunakan perahu sewaan menuju Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dari Tanjung Balai Asahan mereka berencana menuju Jakarta untuk selanjutnya menuju Australia sebagai tujuan akhir sebagai imigran ilegal. Usai menjalani pemeriksaan, ke 6 WNA asal Afghanistan ini selanjutnya akan diserahkan ke pihak imigrasi. (Ari Susanto/Sup)