indosiar.com, Jakarta - Goverment Watch (GOWA) menemukan banyaknya pejabat daerah yang menggunakan ijazah palsu untuk meraih jabatannya.
Tercatat selama tahun 2005 dari 226 pemilihan kepala daerah untuk tingkat provinsi, kota dan kabupaten lebih dari setengahnya diwarnai dengan kasus ijazah palsu. Temuan itu diungkapkan Sekjen GOWA Andi W Saputra dalam sebuah diskusi Selasa (20/06/06) pagi.
Menurut Andi, mayoritas kasus pejabat daerah berijazah palsu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disusul Partai Golkar, Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan Bangsa. Menurut Andi para pejabat pengguna ijazah palsu dapat dijerat Undang Undang Pemilu dan Pidana.
Sementara itu salah seorang praktisi hukum dari tim pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus menyayangkan kader-kader PDIP yang dinilainya telah melakukan tindak pidana. Karena itu aparat kepolisian tidak perlu ragu untuk memproses pejabat publik yang menggunakan ijazah palsu jika perlu langsung dilakukan tindak penahanan. (Sudrajat dan Baharuddin Rahman/Sup)