HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Tidak Sesuai Peruntukannya

60 Bangunan Disegel



indosiar.com, Jakarta - Dengan mengarahkan 350 petugas gabungan dari Suku Dinas P2B Jakarta Selatan, Satpol PP, Dishub serta unsur teknik Polri, petugas langsung melakukan penyegelan terhadap 60 tempat usaha yang umumnya bengkel mobil disepanjang Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Penyegelan yang dilakukan Pemkot Jakarta Selatan menyusul menjamurnya tempat usaha bermasalah, yang menempati bangunan yang telah beralih fungsi, dari bangunan hunian menjadi bangunan tempat usaha.

Sesuai dengan SK Gubernur DKI Jakarta dan Undang-undang tentang Tata Ruang, dimana setiap kegiatan usaha harus sesuai dengan peruntukannya.

Selain menyegel puluhan tempat usaha, petugas juga membongkar paksa sebuah beton yang sengaja dibangun diatas saluran air, yang rencananya akan dijadikan jalan masuk bagi salah satu bangunan di kawasan itu.

Menurut data Suku Dinas P2B Jakarta Selatan, dari 10 kecamatan yang ada diwilayah ini, terdapat 1600 lebih bangunan yang telah beralih fungsi dan tidak sesuai peruntukannya.

Rencananya, seluruh bangunan tersebut akan ditertibkan secara bertahap.(Dedi Irawan/Ijs)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: