HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

600 Jemaah Ilegal Akan Dideportasi




Tags:

haji ilegal

Berita HOT:

indosiar.com, Mekkah - 600 jemaah calon haji Indonesia yang ada di Arab Saudi akan dideportasi karena tidak memiliki visa untuk berhaji. Sebagian besar calon jemaah haji yang tertangkap aparat keamanan Arab Saudi tersebut memanfaatkan visa umroh untuk berhaji.

Rencana pendeportasian 600 jemaah calon haji Indonesia ilegal tersebut dikemukakan oleh Duta Besar Indonesia Untuk Kerajaan Arab Saudi dan Kesultanan Oman Salim Segaf Al Jufrie di Jeddah, Rabu (12/12) kemarin. Salim Segaf Al Jufrie mengatakan, ke 600 jemaah calon haji Indonesia ilegal tersebut ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di dua vila yang ada di kawasan Aziziah, Mekkah, Arab Saudi.

Para jemaah tersebut ditangkap karena ijin tinggal mereka telah kadaluarsa. Sebagian besar para jemaah ini tidak memiliki visa haji serta mengunakan visa umroh untuk berhaji. Para jemaah sendiri akan dideportasi setelah mereka mendapatkan Surat Pengganti Laksana Paspor (SPLP) dan jadwal penerbangan yang seluruh biayanya ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Arab Saudi.

Salim Segaf Al Jufrie menambahkan, Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi dan Pemerintah Arab Saudi terus mengejar biro haji ilegal yang membawa jemaah haji ke negara tersebut. Salim Segaf menambahkan, saat ini Pemerintah Arab Saudi tidak memberikan toleransi lagi kepada pendatang ilegal termasuk jemaah haji ilegal. Untuk itu Salim Segaf minta kepada warga negara Indonesia yang akan ke Arab Saudi untuk melengkapi surat-surat yang dibutuhkan agar tidak terkena masalah. (Ahmad Faizal/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1
15-Dec-2007 16:44:03 WIB by Taufik Abdullah Thalib
Keadaan ini sudah dari zaman dulu kala, waktu zaman empu gandring sudah ada orang ilegal (orang malasia kalau bilang tenaga haram) ke luar negri terutama ke Saudi Arabia, mereka biasanya datang setelah haji/Bulan Muharam yaitu dibukanya umroh dan ziarah ke Saudi, mereka datang pakai visa umroh/ziarah dan diperkerjakan sebagai imbalan mereka didatangkan baik itu sebagai pembantu, tukang jahit dll sesuai keahliannya, setelah masuk bulan Ramadhan ,mereka dibawah ke Mekkah dan menetap disana(mereka hanya dapat imbalan makan dan tempat tinggal saja sedangkan uang gaji masuk ke kantong para mafia tersebut), pada umumnya setelah haji mereka balik dan diganti orang yang baru.
13-Dec-2007 12:40:06 WIB by edyvanvreden
memalukan, belum lagi tki ilegal tuntas ditangani, ini lagi ada jemaah haji ilegal. Pemerintah Indonesia seharusnya menindak tegas biro haji ilegal, kalau perlu diberi hukuman yang berat biar kapok, mengingat kejadian ini menambah panjang masalah urusan haji.

 

Nama:
Email:
Security Code: