indosiar.com, Jakarta - Sementara ditengah pemeriksaan kepolisian yang masih bergulir, jumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) yang dibebaskan kepolisian Kamis (05/06/08) siang bertambah setelah menetapkan 7 tersangka dari 59 yang ditangkap. Beberapa saat lalu kepolisian membebaskan kembali 48 anggota FPI yang kemarin ditangkap. Hingga siang ini Polda masih memeriksa 7 tersangka dan 9 anggota FPI yang ditangkap susulan.
Setelah menjalani pemeriksaan sejak kemarin pagi 48 orang anggota FPI dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya pukul 10.30 WIB tadi pagi. Ke 48 orang tersebut langsung diantar petugas meninggal Polda Metro Jaya dengan menggunakan minibus.
Satu persatu anggota FPI ini keluar dari ruang tahanan dan sebagian diantaranya telah ditunggu pihak keluarga. Bersamaan dengan keluarnya ke 48 orang tersebut, polisi kembali menangkap 6 orang anggota FPI dari Jakarta Barat, salah satunya Bendahara FPI bernama Musani berikut satu karung barang bukti.
Polres Jakarta Barat mulai Rabu malam telah mengamankan 20 orang anggota FPI, 9 orang diantaranya telah diserahkan ke Polda Metro Jaya. Sampai saat ini polisi telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka yaitu atas nama Habib Rizieq, Syamsudin, Agus Bambang, Fahru Rozi, Sudiro bin Subari, Raflin dan Taufik Hidayat. (Ahmad Fauzan dan Tarwin Nasution/Sup)