indosiar.com, Kuningan - Pasca keluarnya SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah situasi disejumlah basis Ahmadiyah masih terlihat normal. Ratusan aparat Polres Kuningan berjaga-jaga di pintu masuk Desa Manis Lor yang dihuni sekitar 3000 anggota Ahmadiyah. Sementara warga Ahmadiyah mengaku masih menunggu instruksi dari pimpinan JAI (Jamaah Ahmadiyah Indonesia) Pusat untuk menyikapi SKB 3 Menteri.
Ratusan petugas kepolisian Selasa (10/06) pagi masih terus berjaga di pintu masuk Desa Manis Lor Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. Penjagaan sangat ketat ini dilakukan sejak pemerintah mengeluarkan SKB tentang Ahmadiyah.
Disamping pengamanan terbuka yang dilakukan petugas berseragam, pengamanan juga dilakukan oleh sejumlah anggota Polri tanpa seragam. Penjagaan ketat ini dilakukan untuk mencegah masuknya kelompok tertentu ke kampung yang dihuni oleh sekitar 3000 jemaah Ahmadiyah. Kendati dijaga ketat, namun situasi perkampungan nampak normal, warga tetap beraktifitas seperti biasa termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Tokoh Ahmadiyah Manis Lor Kulman Nataprawira menyatakan pihaknya menunggu instruksi pimpinan Ahmadiyah Pusat terkait keluarnya SKB 3 Menteri tersebut.
Sebelumnya muspida setempat telah melarang aktifitas Ahmadiyah. Larangan itu terjadi sejak tahun 2004 melalui SKB Muspida. Sejak saat itu tercatat sedikitnya lima kali aksi perusakan dan 3 kali penyegelan tempat ibadah telah terjadi. (Masyuri Wahid/Sup)