HOME | CONTACT US | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Bahaya Merokok

MUI Siapkan Fatwa Haram Merokok



Baca Juga:


Tags:

haram merokok

Berita HOT:

indosiar.com, Jakarta - Untuk menghentikan kebiasaan merokok Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana mengeluarkan fatwa larangan merokok. Fatwa haram merokok yang akan diberlakukan secara nasional ini saat masih dalam pembahasan intensif di kalangan ulama.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas soal kemungkinan dikeluarkannya fatwa haram atas merokok. Disela menerima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ikatan Ahli Kesehatan, Amidhan mengatakan fatwa haram ini sebenarnya bukan hal baru bagi MUI. Namun ketetapannya masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama.

Sementara itu Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ikatan Ahli Kesehatan mendesak MUI segera menetapkan fatwa haram bagi rokok. Komnas akan memastikan lintingan rokok yang diproduksi dari tembakau menganggu kesehatan. Maka dengan ditetapkannya fatwa haram rokok ini tentunya diharapkan dapat menekan angka perokok di kalangan anak-anak. (Muslichan/Rudi Asmoro/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1 2
5-Jul-2010 11:20:02 WIB by ALI
ORANG MAU MEROKOK ATAU TIDAK TERSERAH, HARAM ITU TIDAK PEDULI MESKIPUN ORANG-ORANG SEMUA MENJADI PEROKOK. HARAM BERARTI YA DOSA BAGI PELAKUNYA KARENA TELAH MEJERUMUSKAN DIRINYA DALAM KERUSAKAN. DALAM AL QURAN WALA TULQUU BIADIKUM ILA TAHLUKAH ARTINYA JANGANLAH KAMU JERUMUSKAN DIRIMU KEDALAM KERUSAKAN DENGAN TANGANMU
16-Mar-2010 22:49:14 WIB by YUDI TRISYANTO. SE
RAKYAT DIBERI JAMKESMAS, BILA SAKIT DISEBABKAN OLEH ROKOK TIDAK DIBERI BIAYA PENGOBATAN, KENAPA PEGAWAI PEMERINTAH,BUMN DAN SWASTA JUGA TIDAK DIBERIKAN ? CEPAT PEMERINTAH DAN PEMILIK PERUSAHAAN JUGA MEMBERLAKUKAN TIDAK DIBERIKAN BIAYA PENGOBATAN BILA SAKIT DISEBABKAN OLEH ROKOK.
16-Mar-2010 22:42:56 WIB by YUDI TRISYANTO. SE
AKAN LEBIH BAIK LAGI BILA PEMERINTAH, KEMENTERIAN KESEHATANAN MENGELUARKAN SURAT KEPUTUSAN JAMINAN KESEHATAN UNTUK PEGAWAI PEMERINTAH DAN BUMN BILA PEGAWAINYA SAKIT YANG DISEBABKAN OLEH ROKOK TIDAK ADA PENGGANTIAN BIAYA PENGOBATAN, BEGITU PULA DENGAN PEGAWAI SWASTA SK DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERSEBUT.
27-Jul-2009 19:08:29 WIB by diana kay
islam terlalu banyak aturan dan larangan. tapi coba lihat. berapa banyak umat islam yang melakukan kesalahan di banding dengan agama lain. dan sekarang ini mau coba mengaramkan rokok segala. sedangkan kyai banyak yang merokok. saya dukung comment AMINULLOH, beralih ke miras aja...
15-Jan-2009 13:35:09 WIB by Heru
Coba kita liat persoalan ini dengan kepala dingin tidak dengan emosional dan menang sendiri. Saya sendiri dulunya perokok berat, tetapi Alhamdulillah dengan niat yang kuat dan berkat pertolongan Alloh bisa berhenti sampai sekarang. Memang sudah jelas bahwa merokok mudhorotnya jauh lebih besar dari manfaatnya, kedua jelas bisa mengganggu kenyamanan orang lain, membinasakan diri sendiri dan menghambur2kan uang. Dan jelas semua alasan tadi ada dalilnya baik dalam Al Quran dan Hadist. Tetapi memang kenyataannya masih banyak para Kyai dan tokoh agama yang kecanduan dengan merokok, itu yang kita sayangkan. Mestinya yang mengerti dan memberikan contoh yang baik. Tetapi dan tetapi.....semua terserah saja bagi siapa saja yang mau menerima atau menolaknya toh....amalku untukku dan amalmu untukmu....kuwajibannya hanyalah menyampaikan saja. Masalah bea cukai dan banyaknya PHK coba semua serahkan pada Alloh saja. Semoga Alloh memberikan Hidayahnya dan pertolongannya agar bagi yang masih merokok bisa segera menghentikannya. Amin...3x
28-Nov-2008 18:34:55 WIB by Erwin
Kalo Begitu Tutup Saja pabrik Semua rokok Agar Pengguna Rokok Tidak dapat Menggunakan Rokok Lagi.
Rokok sangat berbahaya bagi Pengguna rokok.
tapi perokok aktif hanya 25% dan Perokok Non aktif 75%
16-Nov-2008 09:32:39 WIB by wito
Gimana ya ? MUI mengharamkan rokok padahal Kiyai , ustaz , ulama juga masih banyak yang suka merokok.
sebelum melarang umat yang awam sebaiknya MUI membersihkan dulu para pemuka agama sehingga menjadikan panutan. Rakyat kecil sih biasanya cuma lihat contohyang besar. bukan begitu cink ? ? ? ?
15-Nov-2008 15:36:58 WIB by andhy
Coba aja dilarang,,,
Perokonomian negara ini bisa kacau,,,
Karena akan banyak buruh yg terkena PHK, yang disebabkan pabrik pembuat rokok pada tutup,,,
http://andhywong.co.cc
6-Nov-2008 12:54:18 WIB by haboga
saya sepndapat dengan pendapatnya "Odik"
tolong diJelaskan maksud "HARAM" untuk rokok.
menurut saya itu tdk akan membuat perokok berhenti karna rokok it diharamkan, skarang saja Miras yang sudah jelas-jelas di haramkan oleh Agma masih saja di konsumsi oleh masyarakat umum "Muslim". Aplagi cuma rokok yang hanya di Fatwakan MUI jadi haram.
Apakah MUI mau menanggung dosa orang-orang perokok???
atau MUI selama ini g ad kerjaan sehingga hal begitu saja masih dipikirin.
maksud MUI itu baik untuk mensosialisasikan berhenti merokok, tp kyaknya klo dgn jalan mengHARAMkan rokok tdk tepat.
18-Sep-2008 10:46:01 WIB by sugriwa
kl mau jihad, mari kita hancurkan dulu miras dan pabriknya, lalu kita hukum/ bakar pengguna2nya, gantung aparat dan siapa saja yang mbeking di belakangnya karena yg itu dalil haramnya sudah jelas. soal rokok, aturan hukumnya saja yang ditegakkan. meniru aturan hukum negeri kafir juga gak apa, yang penting DITEGAKKAN!

 

Nama:
Email:
Security Code: