indosiar.com, Jakarta - Massa Front Pembela Islam (FPI) Rabu (20/08/08) pagi mendatangi ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya tempat pimpinan mereka Habib Rizieq ditahan. Kedatangan mereka untuk menjemput Habib Rizieq karena masa penahanannya telah berakhir dan hingga kini belum ada surat pemberitahuan perpanjangan penahanan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kedatangan massa FPI ke ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya ini untuk menjemput pimpinan mereka Habib Rizieq yang semestinya dibebaskan hari ini. Pasalnya sesuai dengan penahanan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, masa penahanan Habib Rizieq telah berakhir pada tanggal 19 Agustus dan hingga kini belum ada surat perpanjangan masa tahanan baik kepada kuasa hukum maupun terdakwa.
Kendati demikian pihak kepolisian belum juga mengeluarkan Habib Rizieq dengan alasan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan para pimpinan Polri.
Hingga siang ini massa FPI masih tetap bertahan di Polda Metro Jaya dan mengancam akan bertahan hingga pimpinan mereka dikeluarkan dari ruang tahanan. (Tim Liputan/Sup)