HOME | CONTACT US | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Hingga Semester II 2008

BPK Temukan Potensi Kerugian Hingga 30 Triliun



indosiar.com, Jakarta - Tentang adanya program atau kegiatan pemerintah yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 30 triliun ini, diungkapkan Ketua BPK Anwar Nasution saat menyampaikan laporan BPK Semester II tahun 2008 dalam rapat paripurna DPR, yang berlangsung Selasa kemarin (21/4/2009) di Jakarta.

Data ini dikemukakan Anwar Nasution menanggapi pertanyaan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan bahwa pemerintah kurang serius memberantas korupsi.

Berdasarkan data BPK, hasil pemantauan penyelesaian ganti rugi negara dan daerah sampai semester II tahun 2008, yakni hingga 31 Januari 2009 menunjukkan dari 35 persen ganti rugi negara dan daerah, sebanyak 30.431 kasus. Meliputi kerugian negara pada instansi pusat sebesar Rp 1,44 triliun dan berbagai valas. Kerugian negara pada BUMN senilai Rp 9,7 milyar dan 313 ribu US dollar. Kerugian negara pada pemerintah daerah dan BUMD senilai Rp 3,4 triliun dan 449 ribu US dollar.

Angka penyelesaian ini menurut BPK masih terhitung rendah dan perlu mendapat perhatian serius karena pemerintah adalah eksekutornya.(Sudrajat dan Medi Kuswendi/Ijs)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: