indosiar.com, Brebes - Sebanyak 17 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Brebes, Jawa Tengah dilaporkan masih terjebak di wilayah konflik di Irak. Sebanyak 9 TKI berhasil pulang ke Indonesia, namun 8 orang lainnya hingga saat ini belum bisa dipulangkan karena tidak mampu membayar uang sebesar 14 juta rupiah yang diminta pihak PJTKI yang memberangkatkan mereka.
Dengan diantar oleh dua anggota Serikat Buruh Migran (SBMI) Agus Bilal dan Afruddin mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Keduanya mengaku mewakili 17 TKI asal Brebes yang terjebak di Irak akibat ulah PJTKI yang menempatkan ke 17 TKI tersebut diarea konflik.
Ke 17 TKI berangkat melalui PJTKI Cemerlan Bintang Sekawan di Jakarta pada tahun 2006. Dalam perjanjian kontrak, seluruh TKI akan ditempatkan di Abu Dhabi. Namun ternyata mereka ditempatkan di wilayah Karbala, Irak yang masih terjadi konflik. Seluruh TKI terjebak di negara yang tengah dilanda konflik tersebut dan minta dipulangkan.
Sebanyak 9 TKI berhasil pulang ke Indonesia, namun 8 orang TKI lainnya hingga kini masih terjebak. Mereka tidak bisa pulang ke Indonesia, karena tidak mampu membayar denda dan uang administrasi sebesar 14 juta rupiah per orang yang diminta oleh pihak PJTKI. Padahal selama bekerja, para TKI tersebut tidak pernah menerima gaji.
Menanggapi pengaduan para keluarga TKI, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berjanji akan meneruskan kasus tersebut ke Departemen Tenaga Kerja dan ke BMP 2 TKI di Jakarta.
Keluarga para TKI tetap menuntut agar PJTKI bertanggungjawab dan meminta pemerintah untuk mengunakan jalur diplomatik untuk memulangkan mereka. (Kuncoro Wijayanto/Sup)