indosiar.com, Manado - 14 warga Filipina ini digelandang ke kantor Imigrasi Kelas 1 Manado, Sulawesi Utara, karena kedapatan ikut serta dalam aksi unjuk rasa memprotes jalannya World Ocean Conference (WOC) atau Konferensi Kelautan Dunia.
Warga negara Filipina yang mengaku sebagai nelayan tradisional dan aktivis LSM ini datang ke Indonesia atas undangan LSM Pecinta Lingkungan, Walhi dan Kiara. Setelah dikarantina selama semalam, 14 warga Filipina yang dinilai menyalahi visa kunjungan ini, dideportasi ke negara asalnya Selasa pagi (12/5/2009).
Namun pihak Imigrasi dan Konsulat Jenderal Filipina enggan memberi komentar atas kebijakan deportasi tersebut.
Aksi unjuk rasa yang diikuti 14 warga negara Filipina ini digelar oleh Walhi bersama puluhan aktivis dari berbagai organisasi dan kelompok pecinta lingkungan serta nelayan tradisional dari berbagai negara di Asia Tenggara seperti Malaysia, Laos, Thailand dan Myanmar.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menilai konferensi kelautan dunia yang diikuti 120 negara yang memiliki laut, hanyalah sebuah perhelatan seremonial karena tidak melibatkan nelayan ataupun masyarakat pesisir. Aksi ini akhirnya dibubarkan oleh petugas keamanan dengan dalih tidak memiliki ijin.(Alamsyah Johan/Ijs)