HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Testimoni Antasari Terus Bergulir



Berita HOT:

 

 

indosiar.com, Jakarta - Lima orang penyidik Polda Metro Jaya yang dimintai keterangan secara maraton oleh Tim 8 selama hampir tiga jam adalah Iza Fadri, M. Iriawan, Nico Afinta, Daniel Tifauna dan Tornagogo Sihombing. Pertemuan ini atas inisiatif kepolisian, bukan  undangan Tim 8.

Anggota Tim 8 Anies Baswedan mengatakan, dari hasil rekaman video dan keterangan Antasari Azhar sebelumnya, kuat dugaan bahwa inisiator pengungkapan rekaman pembicaraan dengan buronan bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Wijoyo, adalah Antasari Azhar .

Anies Baswedan memastikan, Tim 8 telah memiliki kesimpulan sendiri dan tak terpengaruh hasil rekaman video tersebut. Rekaman video testimoni Antasari Azhar ini dibutuhkan  untuk melengkapi rekomendasi tim 8, soal kronologis laporan pembicaraan dengan Anggoro Wijoyo untuk mengetahui asal mula sangkaan  terhadap Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.  

Terkait kasus serupa, Ari Muladi, kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri Kamis siang (12/11/2009), untuk melakukan wajib lapor, sebagai tersangka penggelapan uang dari Anggodo yang diduga diberikan pada Bibit dan Chandra, melalui tokoh  bernama Yulianto, yang masih menjadi misteri.

Ari didamping kuasa hukumnya hanya sebentar melakukan wajib lapor. Ia mengatakan siap dikonfrontir jika Polri memiliki bukti, tentang pertemuan dirinya, dengan pimpinan KPK di Belagio, Kuningan, Jakarta. Ari tetap berkeyakinan tidak melakukan pertemuan tersebut.

Sementara kuasa hukum Bibit-Chandra, Ahmad Rifai mempertanyakan sikap profesional polisi, yang tidak memperbolehkan kliennya menambah berita acara pemeriksaan atau BAP. Padahal siapapun yang berurusan dengan hukum bisa saja menambahkan keterangannya di BAP sebagai bentuk keadilan dalam penyidikan. Lagi pula, berkas kliennya, saat ini masih ada tangan penyidik, karena harus dilengkapi keterangan tambahan penyidik.

Dalam kesempatan terpisah, sekitar pukul 20.00, tokoh  rekaman pembicaraan dengan sejumlah aparat penegak hukum, Anggodo Wijoyo  bersama pengacaranya Bonaran Situmeang meninggalkan Bareskrim Mabes Polri, setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam. Kepada wartawan, Anggodo dalam keadaan sehat dan tidak akan melarikan diri. Dirinya mengaku merasa telah dilindungi sebagai saksi.

Sementara itu, gelombang aksi unjuk rasa mendukung KPK, masih saja berdatangan. Kendati diguyur hujan lebat, elemen mahasiswa dan masyarakat ini, tetap melakukan unjuk rasa di gedung KPK. Mereka menuntut kpk untuk lebih berani menindak siapapun yang terlibat korupsi.(Tim Liputan/Ijs)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: