indosiar.com, Jakarta Selatan - Sidang pembunuhan bos PT PRB Nasruddin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan ketua KPK Antasari Ashar dan Williari Wizard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dari 2 ruang sidang hanya sidang dengan terdakwa Antasari yang berjalan mendengarkan keterangan saksi. Sementara di sidang Williardi terpaksa ditunda karena saksi tidak datang.
Sidang perkara lanjutan pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Ashar hari ini kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kali ini sidang mendengarkan keterangan 5 saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, yakni Triana pengawas, Sigit Haryo Wibisono, Imam Syafei, pengawal Antasari, Fajar pengawal Antasari, Hasan Wulah Celah, Staff Sigit, dan Karno pembantu Sigit HW.
Dalam keterangannya, Triana mengatakan sekitar antara bulan Januari-Februari 2009 dirinya melihat Antasari melakukan pertemuan dan dengan Williardi Wizard dan Sigit Haryo Wibisono di rumah Sigit, Jalan Patiunus no 35 pada sore hari.
Namun dirinya tidak mengetahui apa isi pertemuan tersebut. Sementara itu sidang dengan terdakwa Sigit Haryo Wibisono dan Willliardi Wizard untuk yang kedua kalinya ditunda hingga pekan depan. Karena saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum kembali tidak hadir.
Rencananya sidang dengan terdakwa Williardi akan memaparkan keterangan 2 saksi yaitu, Ginta Maya Pixi, Heri Dejani.
Dimana kedua saksi ini merupakan teman Hendrikus yang pernah melihat Hendrikus membakar foto Nasruddin Zulkarnaen.
Sementara untuk terdakwa Sigit akan mendengarkan keterangan 3 saksi yakni Jefry Hermawan Low, yang menjadi terdakwa sekaligus saksi, Kopka Jamal sopir Jerry, dan Eduardus Dopo Bepe, sebagai eksekutor.
Ketiganya tidak hadid dengan alasan belum menerima panggilan dari JPU.(Sudrajat/Amirullah/Her)