indosiar.com, Depok - Melindungi dan mengayomi, moto ini rupanya masih dilaksanakan kepolisian kita. begitulah yang ada di benak JJ Rizal. Ia menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian. Polisi yang seharusnya melindungi dia, justru memukul dan menganiaya, sehingga luka pada bagian wajah, mulut dan kepala.
Dalam reka ulang, Rizal mengungkapkan, ketika itu, 5 Desember lalu, ia baru saja pulang dari rumah rekannya, lalu tepat di sebuah pusat perbelanjaan, aparat berpakaian sipil langsung menangkapnya. Rizal yang berusaha melepaskan diri justru mendapat pukulan beberapa kali.
Penulis sejarah dari Universitas Indonesia ini tentu saja tidak terima.
Dalam sidang kode etik yang digelar di Mapolres Metro Depok, sebaliknya ke empat oknum polisi ini mengaku, mereka justru berusaha menyelamatkan Rizal, yang saat itu diamuk massa karena dituduh copet.
Sidang kode etik rupanya tidak cukup bagi Rizal. bagi Rizal, kasus yang ia alami justru menunjukan ada yang tidak beres dalam sistem di dalam kepolisian.
Kasus yang menimpanya ini kemudian ia laporkan ke Polda Metro Jaya. Ia berharap ini menjadi bahan pelajaran agar tidak terulang terhadap yang lainnya.
Kasus pengeroyokan lima oknum kepolisian Depok terhadap Rizal telah menarik perhatian luas masyarakat. Buruknya citra kepolisian akibat kasus Bibit – Chandra, turut menyebabkan kasus Rizal menarik perhatian luas.
Oegroseno, Kadiv Propam Mabes Polri meminta lima oknum polisi itu dipecat, karena telah menyalahi aturan dan wewenang.
Rizal dan pengacaranya akan tetap membawa kasus ini hingga ke pengadilan. Ia befrharap ini menjadi pelajaran penting bagi kepolisian.
Kasus ini memberikan lagi contoh, perlunya pembenahan di tubuh kepolisian kita. Dari mana dan kapan dimulai? Itu menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab. Bila tidak segera dibenahi, kasus seperti yang dialami Rizal akan terulang lagi.(Tim liputan/Ijs)