HOME | CONTACT US | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Latihan Tempur Marinir

Presiden Yudhoyono Pimpin Latihan Terpadu 2010








indosiar.com, Lampung
- Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Minggu (7/2/2010) pagi, menggelar latihan terpadu 2010. Latihan dipusatkan di Pantai Caligi, Lampung, yang dipimpin langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Latihan tempur terpadu ini, untuk meningkatkan kemampuan pasukan marinir, dalam menjaga dan mempertahankan NKRI.

Setelah menerima perintah dari panglima perang, yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, secara bergelombang 2 pleton tank ampibi marinir, langsung mengepung pulau yang dikuasai musuh, yakni Pulau Caligi, di Kabupaten Padang Cermin, Lampung.

Presiden memimpin langsung pasukan dengan menggunakan tank ampibi. Setelah mendarat, pasukan marinir langsung melancarkan serangan. Berbagai tembakan diarahkan untuk memukul mundur musuh, seperti tembakan meriam howitzer.

Pertempuran ini, merupakan bagian dari latihan pemantapan terpadu Korps Marinir 2010, yang diikuti sekitar 10 ribu personil.

Presiden dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid 2, serta Panglima TNI dan seluruh Kepala Staf TNI, sempat bermalam di KRI Surabaya 591, sebelum mengikuti latihan terpadu, Minggu pagi.

Berbagai strategi lain diperlihatkan dalam latihan ini. Seperti duvar dan penerjun perahu karet dari udara. Latihan terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan korps marinir untuk menjaga keutuhan NKRI.

Selain mengikuti latihan, selama kunjungan kerja di Lampung, kepala negara juga melakukan aksi menanam pohon dan memantau layanan pengobatan gratis, yang dilakukan korps marinir bagi warga Padang Cermin, Lampung.(Rafael Don Bosco/Ijs)

Bookmark and Share


Page: 1
8-Feb-2010 22:32:32 WIB by Evi
Saya Seorang pegawai di Pt.Cahaya Abadi Laundri Alamat Di Jln Panjang Cidodol No 109 RT.05 RW 13 Kelurahan Grogol Selatan Industri bergerak di bidang pencucian Jien yang banyak menggugakan bahan kimia serta pembakarannya menggunakan Bahan batubaru . kalau menurut UU NO 32 Tahun 2009 dan perda DKI Jakarta NO 2 Tahun 2005 Sebenarnya sangat melanggar .! Sebaiknya bagaimana sikap yang harus kami lakuhkan harap Indoiar memantau kami memebrikan jalan Solusinya...Salam buat cru Indosiar semua [cry]

 

Nama:
Email:
Security Code: