indosiar.com, Jakarta - Ratusan pensiunan PT Telkom yang tergabung dalam Forum Pensiunan Telkom (FKPT), Selasa (9/2/2010) siang, berunjuk rasa di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menuntut pembayaran uang pesangon mereka.
Koordinator nasional FKPT, Budi Utomo mengatakan seharusnya PT Telkom telah membayarkan uang pesangon mereka sebesar 160 dikali gaji dasar, sesuai dengan perjanjian kerja bersama. Namun PT Telkom, hendak membayar sebesar 112 dikali gaji dasar.
Karena itu, para pensiunan ini meminta Menteri BUMN untuk melakukan tindakan. Karena, PT Telkom tidak mau lagi melakukan perundingan sejak pertengahan 2009 lalu.
Kasus terjadi sejak Oktober 2008, dan menurut Budi Utomo, pihaknya sudah 16 kali melakukan pertemuan dengan PT Telkom. Namun tidak menemukan kata sepakat. Rencananya, mereka akan terus berunjuk rasa hingga PT Telkom membayarkan pesangon mereka.(Iwan Munandar dan Sri Endro Purnomo/Ijs)