HOME | CONTACT US | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Ratusan Vila Liar Didata Petugas

Penertiban Vila Gunung Halimun



indosiar.com, Bogor - Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Dinas Bina Marga, Satpol Pamong Praja dan Taman Nasional Halimun Gunung Salak, Senin (8/2/2010) siang, akhirnya melakukan pendataan terhadap ratusan vila liar, yang diduga dimiliki sejumlah pejabat atau selebritis.  

Dalam pendataan tersebut, petugas mencatat nama pemilik dan menempelkan stiker penyegelan, di vila yang telah didata.

Sementara itu pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang ikut menyaksikan pendataan ini menilai, pendirian vila ilegal di kawasan ini cenderung merusak lingkungan.

Rencananya setelah melakukan penyegalan, Pemkab Bogor akan segera melakukan pembongkaran. Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak merupakan kawasan hutan lindung , sesuai SK Menteri Kehutanan NO. 175, yang ditetapkan tanggal 10 Juni 2003 , tentang pengembalian fungsi hutan menjadi hutan lindung.(Iwan Kurniawan indosiar/Ijs)

Bookmark and Share


Page: 1
16-Feb-2010 08:29:16 WIB by sociodigi-0011
Masalah Bangunan di Kawasan Hutan Lindung harus diselesaikan lewat pansus juga dong, biar pada kapok dan ada kerjaan buat DPR.

 

Nama:
Email:
Security Code: