ndosiar.com, Jakarta - Ratusan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia DPD Jawa Tengah, siang ini (Senin, 1/3/2010) mendatangi kantor Departemen Kesehatan, Kuningan, Jakarta, untuk melakukan aksi damai memprotes rancangan peraturan pemerintah tentang pengamanan produk tembakau.
Aksi damai ini dilakukan karena dalam RPP tersebut, tembakau dikategorikan sebagai zat adiktif bagi kesehatan. Para petani tembakau ini khawatir, RPP tentang tembakau itu, akan mengancam kelangsungan mata pencaharian jutaan orang, yang selama ini menggantungkan hidup dari produksi tembakau. Seperti petani tembakau, buruh kebun, buruh pabrik, hingga petani cengkeh.
sebagai pegangan keberlangsungan pengusahaan tembakau di masa depan, petani menginginkan agar peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2003 dijadikan undang-undang, karena mampu mengatur pengamanan tembakau secara komprehensif. Aksi damai ini juga diselingi dengan atraksi musik, dan tari tradisional disertai orasi.
Sejumlah utusan dari para petani tembakau ini kemudian diterima Kabiro Hukum Departemen Kesehatan, Staff Khusus Menkes dan Direktur Penyakit Tidak Menular. Selain di Departemen Kesehatan, aksi serupa juga digelar di depan gedung DPRRI.(Windu Tiastuti - Joni Suryadi/Her)