indosiar.com, Jakarta - Dua opsi yang dihasilkan pada pandangan akhir Senin (1/3/2010) malam, memang bertolak belakang, terutama terkait proses pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS).
Opsi pertama yang didukung FPD/FPKB dan FPAN, menyatakan pemberian FPJP dan PMS sudah tepat, karena dilakukan untuk mencegah krisis dan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara opsi kedua yang didukung oleh Fraksi Partai Golkar, FPDIP, FPKS, PPP, Hanura dan Gerindra, menyatakan baik pemberian FPJP maupun PMS semuanya bermasalah.
Melihat opsi yang saling bertolak belakang ini, kemungkinan besar sidang paripurna yang akan digelar hari ini (Selasa, 2/3), akan berakhir dengan jalan voting.(Ijs)