indosiar.com, Jakarta - Temuan BPK menjadi dasar terbentuknya Panitia Khusus Angket Bank Century. BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan dalam proses merger, pemberian fasilitas jaminan jangka pendek (FJJP), bail out dan aliran dana.
Temuan ini sekaligus menguatkan keinginan fraksi oposisi di DPR, PDIP, yang mendesak agar skandal ini dibuka dengan menggunakan hak angket DPR.
Meski telah mengantongi hasil audit BPK, pembentukan pansus tidaklah mulus. Berbagai intrik politik dilakukan untuk menggagalkan penggunaan hak angket, terutama dari Partai Demokrat selaku pendukung pemerintah.
Namun, upaya Demokrat akhirnya kandas Setelah Tim 9 selaku inisiator mampu mengumpulkan dukungan tanda tangan anggota parlemen. Tim 9 berasal dari 8 fraksi minus fraksi Partai Demokrat. Puncaknya, secara dramatis saat hak angket century akhirnya disetujui 503 anggota dari total 560 anggota DPR, termasuk Demokrat melalui voting di sidang paripurna.
Setelah pansus terbentuk, perseteruan antar fraksi kembali berlangsung saat pemilihan ketua pansus. Penumpang pansus terakhir dari fraksi Demokrat, justu paling berambisi memimpin pansus karena merasa diri menguasai kursi parlemen.
Namun, melalui mekanisme voting, akhirnya ketua pansus digenggam Idrus Marham dari fraksi Partai Golkar. Pansus bekerja selama 60 hari dengan anggaran Rp 2,5 milyar.(Rafael Idemly Don Bosco/Ijs)