indosiar.com, Bandung - Seorang pasien korban kecelakaan yang dirawat di Rumah Sakit Immanuel, Kota Bandung, Jawa Barat, tidak diijinkan pulang, karena tidak mampu melunasi sisa biaya perawatan. Pihak rumah sakit bahkan mengancam akan memindahkan pasien ke ruang isolasi. Kasus yang sempat tercium kalangan pers ini sempat menimbulkan ketegangan, saat wartawan berusaha mengkonfirmasi persoalan ini ke pihak rumah sakit.
Ketegangan terjadi saat wartawan yang tiba di Rumah Sakit Immanuel dicegah petugas keamanan rumah sakit. Mereka bahkan melarang wartawan melakukan peliputan terkait adanya laporan pasien yang ditahan pihak rumah sakit, karena tidak mampu membayar biaya perawatan.
Pihak keamanan rumah sakit bahkan menghalang-halangi tindakan tim liputan, yang akan mengambil gambar.
Kasus ini menimpa Tedi Hermawan, warga Parongpong, Kabupaten Bandung. Tedi sudah hampir sebulan dirawat di Rumah Sakit Immanuel, karena luka di sekujur tubuhnya, akibat kecelakaan lalu lintas di jalan tol Padalarang, pada 13 Februari lalu.
Menurut istri Tedi, Heni Hermawati, suaminya tidak diijinkan pulang, karena tidak mampu membayar sisa biaya perawatan sebesar 10 juta rupiah. Bahkan, menurut Heni, pihak rumah sakit sempat mengancam akan memindahkan suaminya ke ruang isolasi, jika tidak segera melunasi kekurangan.
Namun pernyataan ini dibantah pihak rumah sakit. Menurut pihak rumah sakit, Tedi akan dipindahkan ke ruang khusus yang lebih nyaman, bukan ruang isolasi.
Biaya perawatan pasien seharusnya jadi tanggungjawab Jasa Raharja, karena pasien mengalami kecelakaan di jalan tol. Namun, sejak pasien dirawat, asuransi dari Jasa Raharja tidak juga cair, sehingga keluarga sempat mengajukan Jamkemas, namun ditolak rumah sakit.(Cecep Hendar/Ijs)