indosiar.com, Temanggung - Belum reda kemarahan para petani terhadap rancangan peraturan pemerintah yang memvonis tembakau mengandung zat adiktif, kini para petani dan pengrajin tembakau kembali mendapat ujian, terkait sumber kehidupan mereka, menyusul keluarnya fatwa haram merokok oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Para petani dan buruh tembakau, menilai, fatwa haram merokok tersebut akan mematikan sumber kehidupan mereka. Karena itu, mereka berencana mengelar aksi unjukrasa besar-besaran, untuk membatalkan fatwa tersebut.
Namun protes kalangan petani dan buruh tembakau ini, tidak menyurutkan pengurus Muhammadiyah setempat, untuk tetap menjalankan fatwa majelis tarjih dan Pimpinan Pusat Muhammdiyah, yang menyatakan rokok haram.
Asy’ari menambahkan, fatwa haram yang diputuskan majelis tarjih dan disetujui pengurus pusat Muhammadiyah, sudah pasti mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk nasib para petani. (Tim Liputan/ Sup)