indosiar.com, Jakarta - Usai menutup secara resmi pelatihan dan perbekalan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2010, di asrama haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Selamet Riyanto menyatakan, peraturan presiden (Perpres) mengenai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Untuk itu Departemen Agama dalam waktu dekat akan segera mengumumkan kepada jemaah calon haji yang masuk kuwota untuk segera melunasi biaya perjalanan ibadah haji.
Sementara itu, Kepala Pusat Tim Pelayaan Haji Indonesia, (Wan Alkadri), menjamin proses vaksinasi miningitis bagi jemaah calon haji akan berlangsung lancar dan sesuai jadwal, meski hingga saat ini operator penyedia vaksin halal sesuai fatwa MUI masih dalam proses tender. (Suhartono dan Tarwin Nasution/Sup)