indosiar.com, Pasuruan - Ke 9 warga negara Afghanistan ini ditangkap disebuah rumah di Dusun Kisik Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur Minggu malam. Para WNA (warga negara asing) ini tidak berdaya saat petugas dari Polres Pasuruan menangkap mereka.
Polisi sudah mengendus keberadaan mereka beberapa saat sebelumnya. Saat ditangkap, ke 9 WNA asal Afghanistan ini tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian. Peristiwa ini sempat mengegerkan warga setempat, warga menduga mereka sedang menunggu kapal yang akan berlayar melewati perairan utara Probolinggo menuju Australia.
Diduga kuat ke 9 warga Afghanistan ini kabur dari kantor Imigrasi Kelas 1 Malang, Jawa Timur, tempat mereka dikarantina sejak beberapa pekan lalu. Untuk proses pemeriksaan imigran ilegal asal Afghanistan ini dibawa ke Mapolres Pasuruan, Jawa Timur sebelum diserahkan kepada pihak imigrasi. (Nurochman/Sup)