indosiar.com, Jakarta - 9 warga asing ditangkap tim gabungan karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. Mereka ditangkap disebuah rumah kontrakan dikawasan Kemanggisan, Jakarta Barat. Polisi juga menemukan uang dolar palsu dan kertas pencetak uang.
Tim gabungan pengawasan orang asing yang terdiri atas Direktorat Intelejen Keimigrasian, Direktorat Penyelidikan dan Penindakan serta petugas kepolisian Kamis (14/06/07) pagi menangkap 9 warga negara asing yang diduga terlibat sebagai jaringan anggota sindikat pemalsuan uang.
Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Saiful Rahman di Jakarta menjelaskan, penangkapan 9 orang warga negara asing itu dilakukan disebuah rumah kontrakan dikawasan Kemanggisan, Jakarta Barat.
Dari hasil penangkapan ini tim gabungan juga menemukan uang dolar palsu dalam bentuk pecahan 100 dolar Amerika Serikat dan kertas sebagai bahan baku pencetakan uang palsu. (Agus Rahayu/Sup)