indosiar.com, Jakarta - (Jumat, 10.02.2012) Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat siang menggeledah ruang sekretariat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR gedung MPR/DPR RI Senayan Jakarta. Selama sekitar satu jam, petugas memeriksa seluruh berkas dan data di ruangan tersebut terkait kasus suap alokasi anggaran percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) 2011 dengan tersangka mantan anggota banggar DPR, Wa Ode Nurhayati.
10 petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Jumat siang melakukan penggeledahan di ruang sekretariat pimpinan badan anggaran DPR. Petugas KPK tampak sibuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang pimpinan badan anggaran DPR. Petugas KPK juga meminta keterangan pegawai sekretariat badan anggaran DPR.
Sementara di luar ruang pimpinan badan anggaran DPR, sejumlah wartawan tampak berusaha mengabadikan kegiatan dalam ruangan tersebut. Penggeledahan ruang pimpinan badan anggaran DPR oleh petugas KPK ini berlangsung selama sekitar satu jam.
Juru bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK mengatakan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di DPR untuk mendapat petunjuk tambahan guna pengembangan kasus suap alokasi anggaran percepatan pembangunan infrastruktur daerah atau PPID 2011, dengan tersangka mantan anggota badan anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati.
KPK menetapkan Wa Ode sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pihak swasta atas bantuannya mengalokasikan anggaran bidang infrastruktur jalan pada dana penyesuaian infratruktur daerah tahun anggaran 2011, untuk tiga wilayah di Aceh senilai 40 milyar rupiah. (Ahmad Baehaqi/Amirullah/Sri Indro/Sup)