indosiar.com, Jakarta - Melalui kuasa hukumnya yang lain Antasari berkeyakinan dirinya tidak bersalah. Bahkan menurutnya ada skenario lain untuk melibatkan dirinya dalam kasus pembunuhan ini, apalagi dibumbuhi isu murahan dan dikaitkan dengan motif cinta segitiga.
Melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang, Ketua KPK non aktif Antasari Azhar mengatakan, keyakinannya bahwa dirinya tidak bersalah dan ada skenario lain dengan melibatkan dirinya dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari meminta agar tim kuasa hukumnya meluruskan isu murahan yang lebih banyak menyoroti dirinya tentang kisah cinta segitiga antara Nasrudin, dirinya dan seorang caddy golf.
Juniver juga menegaskan, perkenalan Antasari dengan caddy golf, Rani Juliani itu terjadi 3 tahun lampau ketika Antasari masih aktif di Kejaksaan Agung. Selain menjenguk kliennya Juniver Girsang berusaha mengajukan penangguhan penahanan terhadap Antasari, sebab tidak ada alasan penahanan terhadap Antasari. Hingga kini penetapan Antasari sebagai tersangka dan perannya belum dijelaskan penyidik pada kuasa hukum. (Eliza Amanda/Sri Indro/Sup)