indosiar.com, Jakarta - (Selasa, 17.01.2012) Adang Darajatun suami Nunun Nurbaeti yang menjadi tersangka kasus cek pelawat Selasa siang akhirnya diperiksa oleh tim penyidik KPK. Ini adalah kali pertama dari mantan Wakapolri itu diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia Miranda Gultom.
Adang Darajatun yang merupakan suami Nunun Nurbaeti datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Adang Darajatun yang merupakan anggota komisi hukum DPR diperiksa penyidik KPK sebagai saksi sekitar 4 jam. Usai pemeriksaan, mantan wakapolri ini menjelaskan ditanya beberapa pertanyaan tentang sejauh mana dirinya mengenal deputi senior bank Indonesia Miranda Gultom. Namun Adang membantah kabar dirinya meminta fraksi TNI memilih Miranda sebagai deputi senior Bank Indonesia.
Adang Darajatun dipanggil KPK diperiksa sebagai saksi untuk istrinya Nunun Nurbaeti yang sudah menjadi tersangka kasus suap kepada anggota Komisi 9 DPR dalam bentuk cek pelawat dalam pemilihan Miranda Gultom sebagai deputi senior Bank Indonesia. (Eliza Amanda/Gunadi/Aris/Sup)