HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Aliran Dana Bank Indonesia

Agus Condro Diperiksa KPK



indosiar.com, Jakarta - Kasus aliran dana Bank Indonesia kembali ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul pengakuan dari mantan Anggota Komisi IX DPR Agus Condro Prayitno yang mengaku menerima dana senilai 500 juta rupiah. Selasa (26/08/08) siang, Agus Condro memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan soal aliran dana Bank Indonesia tersebut.

Mantan Anggota Komisi IX DPR Agus Condro sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di KPK hari ini melakukan konsultasi dengan sejumlah Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan di Gedung DPR.

Agus Condro mengatakan, meski mendapat intimidasi dari sejumlah fraksi PDIP, ia tetap akan membeberkan sejumlah nama yang diduga ikut menerima aliran dana dari Bank Indonesia terkait dengan terpilihnya Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda S Gultom pada tahun 2004. Nama Anggota Komisi IX ketika itu yang diduga turut menerima antara lain William Tutuarima, Dudi Makmun Murod, Emir Moeis, Budiningsih, Muhammad Iqbal dan Mahtus Corness.

Agus Condro seperti pengakuannya kepada tim penyidik KPK sebelumnya telah menerima uang sebesar 500 juta rupiah berupa 10 lembar travel chek dengan nilai masing-masing 50 juta rupiah. Uang tersebut diterima dua minggu setelah terpilihnya Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur BI. (Gustav Roberto/Nurkayat/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: