indosiar.com, Lampung - Di Lampung ajaran aliran Al Qiyadah Al Islamiyah bahkan merambah sejumlah siswa sekolah. Pimpinan Al Qiyadah Al Islamiyah Lampung Ahmadi Asikin yang juga seorang guru SMP Negeri 30 Bandar Lampung kedapatan telah memasukan pemahaman aliran Al Qiyadah kepada siswa siswinya.
Beginilah suasana di SMPN 30 Srengseng Panjang Lampung, tempat Ahmadi Asikin mengajar. Sekolah yang sebelumnya tidak terkenal ini sejak satu pekan terakhir terus disebut-sebut warga Lampung. Terlebih ketika polisi menangkap Ahmadi yang dikenal sebagai salah satu guru dan menetapkannya menjadi tersangka.
Sebab berdasarkan pemeriksaan, Ahmadi yang ternyata pemimpin aliran Al Qiyadah Al Islamiyah Lampung juga mengajarkan pemahaman aliran sesat kepada muridnya. Sejumlah barang bukti berupa kertas ulangan agama milik SMP 30 Srengseng menguatkan temuan tersebut. Dalam setiap kali mengajar, Ahmadi menyelipkan ajaran Al Qiyadah seperti tentang pemahaman hari kiamat yang diajarkan kepada murid sebagai hari kebangkitan.
Namun Kepala Sekolah SMP 30 membantah hal tersebut. Menurutnya apa yang diajarkan Ahmadi Asikin telah sesuai dengan kurikulum mata pelajaran sekolah. Jika ada penyimpangan itu dilakukan diluar jam sekolah.
Ahmadi ditangkap polisi Senin (29/10) kemarin. Ia diperiksa bersama asistennya Mustafa, kendati pemeriksaan polisi belum selesai namun Ahmadi kini ditetapkan sebagai tersangka. (Fauzi Heri/Sup)