HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Razia Makanan

Alat Ukur Pedagang Langgar Aturan



indosiar.com, Mojokerto - Tidak hanya makanan dan minuman yang tidak layak yang banyak beredar di bulan ramadhan. Melainkan juga alat ukur atau timbangan yang digunakan pedagang ternyata melanggar aturan. Dinas Perdagangan dan Perindustrian banyak menemukan kejanggalan alat ini di Pasar Tanjung Mojokerto. Sementara razia di Solo petugas masih menemukan banyak makanan berformalin seperti yang digunakan di ikan asin hingga kerupuk.

Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur menemukan banyak pelanggaran dari timbangan milik pedagang di Pasar Tanjung Mojokerto. Hampir seluruh alat ukur milik pedagang tidak layak dan melanggar aturan. Penggunaan timbangan tak layak tersebut melanggar Undang Undang NO.2 tahun 1981 tentang metrologi legal dan Perda No.5 tahun 2005.

Sementara itu tim gabungan yang terdiri dai Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Jawa Tengah menemukan berbagai produk makanan olahan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin dan rodamin. Temuan tersebut terungkap dalam sidak yang digelar kesejumlah pasar tradisional di Solo, Jawa Tengah Selasa (09/08/11) siang.

Inspeksi mendadak atau sidak ini digelar oleh petugas SKPT di Pasar Gede dan Pasar Legi yang merupakan pasar sembako terbesar di Solo. Para penjual pun tidak bisa berkutik saat petugas menyita ratusan bungkus makanan yang membahayakan konsumen. Sejumlah makanan yang mengandung formalin dan rodamin antara lain ikan asin, makanan ringan, krupuk serta bubur mutiara. Petugas meminta para pedagang tidak menjual produk berbahaya itu jika tidak petugas akan mencabut ijin dagang mereka. (Tim Liputan/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: