indosiar.com, Jakarta - Meski mendapat perlawanan dari warga dan telah ditetapkan sebagai aliran sesat dalam Islam oleh MUI, pimpinan Al Qiyadah Al Islamiyah Ahmad Moshaddeg tetap menyakini ajarannya tidak menyimpang dari aqidah Islam. Moshaddeg menyesalkan aksi pelarangan Al Qiyadah karena pihaknya tidak pernah memaksakan ajaran tersebut kepada umat.
Pemimpin yang memiliki tiga nama yakni Ahmad Moshaddeq, Abdul Salam dan Al Masih Al Mawud menganggap pelaksanaan sholat 5 waktu, puasa dan berhaji belum wajib dilaksanakan oleh alirannya.
Sebab ia mengakui pendapat ini masih dianggap tahap perkembangan Islam awal, sebelum akhir terbentuknya khilafiyah islamiyah. Ahmad Moshaddeq juga mempercayai adanya nabi sesudah Nabi Muhammad.
Aliran yang didirikan pada tahun 2001 kini memiliki 50 ribu pengikut. Beberapa diantaranya tersebar di Jakarta, Semarang, Cilacap dan Sulawesi Selatan.
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa aliran Al Qiyadah Al Islamiyah sesat dan meminta pemerintah melarang penyebaran paham baru tersebut, serta menindak tegas pemimpinnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan, masyarakat perlu mewaspadai aliran - aliran yang tidak jelas. Aliran sesat itu terbukti menyimpang setelah sebelumnya dilakukan investigasi dan dibawa ke Komisi Fatwa.
Ma'ruf menghimbau masyarakat jangan terpengaruh oleh ajaran-ajaran yang tidak jelas. Ia meminta masyarakat untuk menjalankan ajaran-ajaran yang sudah ada diakui oleh pemerintah dan organisasi masyarakat. (Erwin Saputra/Sup)