indosiar.com, Jakarta - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Al-Qiyadah Al-Islamiyah sebagai aliran sesat tidak membuat kegiatan aliran itu berhenti. Kegiatan pembaiatan terhadap anggota baru Rabu (24/10/07) kemarin, terus dilakukan.
Ratusan anggota aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah dari wilayah Jabodetabek kemarin sore menghadiri pembaiatan 3 anggota baru di Wisma Tani Jalan Marga Satwa Jakarta Selatan. Pembaiatan dipimpin langsung oleh Ketua Al-Qiyadah Al-Islamiyah Ahmad Musaddeq yang dianggap rosul oleh anggotanya.
Ketua Al-Qiyadah Al-Islamiyah Ahmad Musaddeq menolak fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kegiatan yang dipimpinnya sebagai aliran sesat. Musaddeq mengaku, pengikut Al-Qiyadah Al-Islamiyah saat ini sudah mencapai 50 ribu orang yang tersebar diseluruh Indonesia.
Sementara itu Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil tindakan atas sepak terjang aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah karena belum ada landasan hukum untuk menindaknya.
Musaddeq menyatakan kelompoknya akan terus melakukan kegiatan pembaiatan anggota baru walaupun banyak pihak yang tidak setuju. Bahkan Musaddeq siap untuk berdialog dengan pihak-pihak yang tidak setuju dengan kegiatan yang dipimpinnya. (Tim Liputan/Sup)