HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Amandemen UU Pengadilan Anak



indosiar.com, Jakarta - Kasus Raju membuat Komisi Perlindungan Anak menganggap perlu Amandemen Undang Undang Perlindungan Anak. Seperti batas usia anak 8 tahun yang dapat diajukan ke pengadilan pada Komite PBB menunjuk batasan usia 12 tahun.

Persidangan terhadap Muhammad Azwar alias Raju (8) yang sudah diputus Pengadilan Negeri Stabat Sumut membuat Komisi Perlindungan Anak menganggap perlu mengamandemen Undang Undang No.3 tahun 1997 pasal 4 soal batas usia anak yang dapat dipidana.

Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Seto Mulyadi, batas usia anak yang dapat dipidana seharusnya 12 tahun bukan 8 tahun disesuaikan dengan rekomendasi Komite PBB. Hal ini diungkapkan Seto Mulyadi dalam pertemuan dengan Ketua DPR Agung Laksono di Jakarta Kamis (09/03) kemarin.

Menurut Komisi Perlindungan Anak, tindakan hukuman terhadap anak seharusnya tidak hanya melihat aspek keadilan, namun keputusan peradilan lebih mengedepankan perlindungan terhadap anak. (Tiur Gurning dan Medi Kuswendi/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1 2
1-Jan-2007 19:06:22 WIB by ahmad
selain perlunya melakukan revisi UU peradilan anak,seorang hakim juga harus mengerti substansi dari jabatannya
2-Nov-2006 23:30:39 WIB by free casino slots

2-Nov-2006 23:29:41 WIB by free casino slots

2-Nov-2006 23:29:17 WIB by free casino slots
2-Nov-2006 20:38:02 WIB by keno game
1-Nov-2006 19:38:30 WIB by learn to play craps

28-Oct-2006 08:58:42 WIB by slots machine game
1Zcs6BpA@msn.com
28-Oct-2006 08:31:22 WIB by play free slots
frXZPlu@mail.yandex.ru
28-Oct-2006 08:28:45 WIB by free online blackjack
d1QCU@gmail.com
28-Oct-2006 08:02:35 WIB by pacific poker
scSmkv8kgK@mail.yandex.ru

 

Nama:
Email:
Security Code: