indosiar.com, Jakarta - Kamis (04/12/08) malam, polisi telah menetapkan pembalap Ananda Mikola sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap Agung Setiawan. Adapun artis Marcella Zalianty sampai tadi malam ia menjalani pemeriksaan masih berstatus saksi.
Artis sinetron Marcella Zalianty Kamis kemarin memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangannya, terkait kasus penganiayaan yang melibatkan dua pembalap nasional Ananda Mikola dan Moreno Suprapto.
Kasus penganiayaan terjadi pada Rabu (03/12) sore di Hotel Ibis, Jakarta Pusat. Korbannya bernama Agung Setiawan. Ia datang dengan didampingi dua orang pengacaranya.
Sebelumnya tim pengacara Ananda dan Morena terlebih dulu datang ke Polres Metro Jakarta Pusat. Menurut salah seorang pengacaranya, sampai saat ini baik Ananda dan Moreno masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Keduanya pun masih menjalani pemeriksaan di Unit Bareskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Namun ditengah pemeriksaan terhadap Marcella Zalianty, Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Angesta
Romano Yoyol mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi, polisi menetapkan Ananda Mikola sebagai tersangka, sementara Moreno dibebaskan. (Endro Bawono/Sup)