HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Petugas Gadungan

Anggota KPK Gadungan Peras Bupati



indosiar.com, Medan - Dua pria asal Jakarta yang mengaku petugas KPK mencoba memeras Bupati Toba Samosir, Monang Sitorus. Beruntung upaya petugas KPK gadungan ini berhasil digagalkan aparat kepolisian saat keduanya sedang melakukan negosiasi dengan kuasa hukum bupati.

Kedua tersangka masing-masing Subur Sembiring dan Samsul Maliki warga Jakarta ini langsung digelandang ke Mapoltabes Medan untuk menjalani pemeriksaan setelah keduanya tertangkap tangan di lobi hotel dan disalah satu kamar hotel bintang empat dikawasan Jalan Cut Mutia Medan.

Keduanya ditangkap saat melakukan negosiasi dengan Wan Rinson Sinaga, kuasa hukum Bupati Toba Samosir. Dihadapan petugas, kedua pria ini hanya bisa pasrah setelah polisi juga menemukan bukti uang senilai 5 juta rupiah sebagai bukti hasil pemerasan. Selain itu keduanya juga tidak bisa mempertanggungjawabkan sejumlah identitas yang disita petugas dari tangan mereka seperti kartu identitas KPK dan kartu pers majalah terbitan Jakarta.

Selain seluruh barang bukti tersebut, polisi juga menemukan beberapa lembar dokumen catatan korupsi sejumlah pejabat di Sumatera Utara, termasuk surat penangkapan yang dikeluarkan KPK yang mengutus dua anggotanya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi hingga kini masih diselidiki keabsahan dokumen suratnya. Pihaknya sudah curiga dengan gelagat kedua tersangka yang meminta uang dari kliennya senilai 1,5 milyar dan tidak bisa menunjukkan surat tugas. Setelah menerima informasi dari kantor KPK secara langsung diketahui kedua tersangka merupakan oknum anggota KPK gadungan.

Diduga selain kedua tersangka, hingga kini masih ada sejumlah rekan mereka yang masih beraktifitas dengan mencoba melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat yang dinilai bermasalah lainnya. Untuk mengusut kasus ini, kedua tersangka dengan tangan diborgol dibawa ke Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif. (Edi Iriawan/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: