HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Pasutri Ditangkap

Aniaya Bocah dengan Disetrika



indosiar.com, Karawang - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Karawang, Jawa Barat. Kali ini dilakukan sepasang suami istri (pasutri) yang tega menganiaya bocah perempuan berusia 10 tahun dengan berbagai pukulan benda tumpul serta menggunakan setrika panas. Korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit dengan sejumlah luka, sementara pelaku kini mendekam di sel tahanan kepolisian.

Marni Barus, warga Perumnas Bumi Teluk Jambi, Kecamatan Teluk Jambi Timur, Karawang hanya bisa bertunduk dan menangis saat digiring polisi ke ruang pemeriksaan. Perempuan yang memiliki tiga orang anak ini ditangkap petugas akibat penganiayaan yang dilakukan bersama suaminya.

Aksi kekerasan sendiri dilakukan tersangka Marni terhadap Ayu Wandira, bocah perempuan berusia 10 tahun yang selama ini tinggal dan dipekerjakan di rumahnya. Menurut tersangka, tindakannya yang membuat dirinya harus berurusan dengan kepolisian terjadi lantaran khilaf.

Korban dinilai sering berbohong, tidak menuruti perintahnya serta mengambil makanan tanpa seijinya. Akibat perbuatannya Ayu mengalami sejumlah luka di tubuh. Luka tersebut akibat pukulan hingga cubitan dan tamparan. Bahkan luka akibat setrikaan hingga kini masih membekas dibagian lengan dan punggungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka Marni harus mendekam di sel tahanan Mapolres Karawang. Namun polisi membebaskan Sembiring, suami Marni lantaran tidak cukup bukti. Sementara itu Ayu Wandira yang mengalami luka penganiayaan hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Karawang. (Zaenal Arifin/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1
17-Apr-2010 12:21:44 WIB by BT
Kalau memang perlindungan dan pelaksanaan hukum itu adil dan berlaku bagi orang dewasa, berlaku pulalah pada anak-anak.

 

Nama:
Email:
Security Code: