indosiar.com, Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan Nasrudin, Antasari Azhar Senin (11/05/09) kemarin, kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Antasari tidak lagi ditanya soal hubungan asmara, tapi sudah menjurus ke soal tugas dan tanggungjawab Antasari sebagai Ketua KPK.
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar kemarin kembali menjalani pemeriksaan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 15.00 WIB dan berakhir hingga pukul 19.30 WIB.
Dalam pemeriksaan Antasari didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya. Usai menjalani pemeriksaan, salah seorang kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang mengatakan, hari ini penyidik mencecar Antasari dengan 35 pertanyaan. Pertanyaan difokuskan pada tanggungjawab terhadap tugas dan tanggungjawab sebagai Ketua KPK. Penyidik juga menanyakan tanggungjawab koordinasi Antasari dengan rekannya sebagai pimpinan kolega di KPK.
Antasari juga mengakui laporan Nasrudin tentang korupsi pada sebuah BUMN tahun 2008. Tidak semua laporan tersebut diproses KPK, karena ada syarat dan ketentuan agar laporan dilanjutkan. Juniver Girsang memantau adanya pergeseran motif dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran dari semula soal asmara. Hal itu diketahui dari pemeriksaan Antasari hari kemarin.
Sementara Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iriawan mengatakan, polisi hampir rampung dalam melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang diambil dari rumah Sigid Haryo Wibisono. Polisi meminta ahlinya untuk membuka hasil rekaman tersebut. Pemeriksaan CCTV itu untuk mengetahui apakah Sigid sedang berada di rumah tersebut pada saat kejadian. (Eliza Amanda/Warsam Aji/Sup)