indosiar.com, Lampung - Mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan selama di perjalanan, Kepolisian Polda Lampung memberikan perlakuan khusus bagi para pemudik dengan cara mengawal selama diatas bus. Pengawalan penumpang oleh polisi ini dilakukan disepanjang jalur pelabuhan Bakauheni, Terminal Induk Rajabasa yang merupakan jalur rawan pembiusan dan hipnotis kepada penumpang bus.
Perlakuan khusus diberikan kepada para penumpang dari pihak kepolisian Polda Lampung pada arus mudik tahun ini. Pengawalan dilakukan disepanjang kawasan rawan kriminalitas di jalur pelabuhan Bakauheni hingga Terminal Induk Rajabasa.
Jalur ini dikenal sebagai kawasan rawan pembiusan dan hipnotis penumpang diatas bus selama diperjalanan. Pengawalan penumpang ini berlaku untuk seluruh bus antar kota dalam provinsi dari jalur Terminal Induk Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni PP. Setiap bus diberikan kawalan satu orang anggota polisi dari Samapta Polda Lampung dengan dibekali perlengkapan senjata. Pengawalan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pembiusan, hipnotis pemudik diatas bus selama diperjalanan.
Menurut data di pos polisi Terminal Induk Rajabasa, Bandar Lampung sejak H-7 kemarin hingga Senin (14/09) kemarin, telah tercatat 2 orang menjadi korban pembiusan dan pencopetan. Keduanya masing-masing bernama Winarti, warga kota Agung,Tanggamus sebagai korban pembiusan pada Minggu pagi dan pria berusia 51 tahun bernama Cakra warga Tegi Neneng, Lampung Tengah. (Ari Susanto/Sup)