HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Atang Latif Siap Diadili



indosiar.com, Jakarta - Atang Latif salah seorang buronan kasus korupsi BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang kini berada di Singapura menyatakan siap diadili menyusul perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Singapura yang ditandatangani Kamis (26/04/07).

Dengan akan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian ekstradisi antara RI dan Singapura sejumlah buronan koruptor yang berada di Singapura siap untuk diekstradisi.

Demikian pula dengan Atang Latif, buronan kasus BLBI ini siap untuk diadili. Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Atang Latif Sugeng Santoso di Bareskrim Mabes Polri saat akan menindaklanjuti kasus penggelapan Husni Muchtar, putra dari Atang Latif.

Sugeng menegaskan, klainnya tidak ada masalah dengan perjanjian ekstradisi tersebut. Karena Atang merasa dirinya tidak terlibat dengan kasus korupsi BLBI. Atang membantah dirinya menerima langsung dana BLBI, tetapi hanya sebagai penandatangan penyelesaian kewajiban pemegang saham. Berarti, klainnya hanya menanggung kewajiban keperdataan.

Atang Latif merupakan buronan kasus BLBI yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah yang menetap dan bahkan menjadi warga negara Singapura. Hingga kini Atang Latif masih harus melunai hutangnya kepada negara sebesar 80 miliar rupiah. (Azhar Pungkashadi/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: